A. PENGERTIAN
KEADILAN
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia kata keadilan
berasal dari kata "adil", mempunyai arti kejujuran, ketulusan dan
keikhlasan yang tidak berat sebelah. Sehingga keadilan mengandung pengertian
sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak dan tidak
sewenang-wenang.
John Rawls, filsif Amerika Serikat yang dianggap salah
satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan
adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya
kebenaran pada sistem pemikiran"
Keadilan menurut Aristoteles: Kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama, kalau tidaj sama maka masing-masing orang akan menerima bagian
yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Makna-Makna
Keadilan
Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: “Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang).” (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”
Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).
Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.
Kedua, adil berarti “seimbang”
Allah SWT berfirman: “Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang).” (Surah al-Infithar/82: 6-7).
Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).
Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”
“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.
Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Allah disebut qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan) (Surah Ali ‘Imram/3: 18). Allah SWT berfirman: “Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya” (Surah Fushshilat/41: 46).
Satu
Contoh Keadilan
Sebagai contoh misalnya seorang maling mencuri biji coklat yang hanya mencuri/mengambil mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
Kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
Sebagai contoh misalnya seorang maling mencuri biji coklat yang hanya mencuri/mengambil mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
Kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
Satu
Sila Dalam Pancasila Yang Ada Hubungannya Dengan Keadilan
Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Wujud
Keadilan Sosial
Dalam keadilan terdapat 5 wujud yang diterapkan dalam perbuatan dan sikap, antara lain:
Dalam keadilan terdapat 5 wujud yang diterapkan dalam perbuatan dan sikap, antara lain:
1. Sikap saling menghargai
karya seseorang.
2. Sikap tolong menolong
terhadap sesama tidak memandang drajat maupun status.
3. Sikap saling menghormati
seseorang.
4. Sikap ikhlas dapat
menerima pendapat orang lain.
5. Sikap kerja keras
sehingga dia menjadi sukses.
8 Jalur
Pemerataan Yang Merupakan Asas Keadilan Sosial
Dalam keadilan juga terdapat 8 jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial :
1.Pemerataan kebutuhan pokok baik sandang, pangan dan papan.
2.Pemerataan pembagian pendapatan.
3.Pemerataan kesempatan kerja.
4.Pemerataan kesempatan berpendapat.
5.Pemerataan berpartisipasi dalam suatu pembangunan.
6.Pemerataan kesempatan berusaha.
7.Pemerataan memperoleh pendidikan.
8.Pemerataan memperoleh kesehatan.
Dalam keadilan juga terdapat 8 jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial :
1.Pemerataan kebutuhan pokok baik sandang, pangan dan papan.
2.Pemerataan pembagian pendapatan.
3.Pemerataan kesempatan kerja.
4.Pemerataan kesempatan berpendapat.
5.Pemerataan berpartisipasi dalam suatu pembangunan.
6.Pemerataan kesempatan berusaha.
7.Pemerataan memperoleh pendidikan.
8.Pemerataan memperoleh kesehatan.
Berbagai Macam
Keadilan
1. Teori Keadilan Menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis
perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan
oleh Aristoteles itu adalah sebagai berikut :
a. Keadilan Komutatif
Keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang
dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikannya.
Contoh: Seseorang yang telah melakukan
kesalahan/pelanggaran, tanpa memandang kedudukannya, dia tetap dihukum sesuai
dengan kesalahan/pelanggaran yang dibuatnya.
b. Keadilan Distributif
Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap
sesorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diberikannya.
Contoh: Beberapa pegawai suatu perusahaan memperoleh
gaji yang berbeda, berdasarkan masa kerja, golongan kepangkatan, jenjang
pendidikan, atau tingkat kesulitan pekerjaannya.
c. Keadilan Kodrat Alam
Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai
dengan yang diberikan oleh orang lain kepada kita. Contoh: Seseorang yang
menjawab salam yang diucapkan orang lain dikatakan adil karena telah menerima
salam dari orang tersebut.
d. Keadilan Konvensional
Keadilan konvensional adalah jika seseorang warga
negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah
dikeluarkan.
Contoh: Seseorang yang taat pada aturan lalu lintas
tidak akan ditilang oleh polisi lalu lintas.
e. Keadilan Perbaikan
Perbuatan adil menurut perbaikan adalah jika seseorang
telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Contoh: Seseorang dalam proses hukum pengembalian nama
baik karena tidak terbukti bersalah.
2. Teori Keadilan Menurut Plato
a. Keadilan Moral
Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral
apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan
kewajibannya.
Contoh: Seseorang bekerja dengan baik berhak
memperoleh kompensasi yang sensual.
b. Keadilan Prosedural
Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural jika
sesorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang
telah ditetapkan.
Contoh: Dalam tata cara islam untuk pembagian warisan,
laki-laki mendapat 2 bagian, perempuan 1 bagian hal ini sudah dikatakan adil.
B.
PENGERTIAN
KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan oranglain.
Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mu’tahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan oranglain.
Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mu’tahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
Hakekat
Kejujuran
Hakikat kejujuran ialah mengatakan sesuatu dengan
jujur di tempat (situasi) yang tidak ada sesuatu pun yang menjadi penyelamat,
kecuali kedustaan. Secara psikologis, kejujuran akan mendatangkan ketenteraman
jiwa. Sebaliknya, seseorang yang tidak jujur pasti tega melakukan perbuatan
serta menutupi kebenaran.
Kedustaan dan ketidakjujuran akan selalu meresahkan
masya rakat, yang pada gilirannnya akan meng ancam stabilitas sosial.
Ketidakjujuran selalu akan melahirkan pada ketidakadilan, disebabkan orang yang
tidak jujur akan tega menginjak-injak keadilan demi keuntungan material pribadi
atau golongannya saja.
Pribadi yang jujur merupakan roh kehidupan yang
teramat fundamental karena setiap penyimpangan dari prinsip kejujuran pada
hakikatnya akan berbenturan dengan suara hati nurani. Seperti contoh, para
penyelenggara negara pada se tiap aktivitas dalam rangka mela yani masyarakat
tentunya tidak menanggalkan prinsip kejujuran.
C.
PENGERTIAN KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Penyebab Orang
Melakukan Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk
melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
1.
Greed (keserakahan)
2.
Opportunity (kesempatan)
3.
Need (kebutuhan)
4.
Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang
berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor
individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor
yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan
(disebut juga faktor generik/umum).
D.
PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALASAN
Pengertian hisab dan pembalasan disini
adalah peristiwa Allah menampakkan
kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya. Atau Allah
mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan
keburukan yang telah mereka lakukan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan
bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan
yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
E. PEMULIHAN NAMA BAIK
Pengertian
Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika is menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) Manusia menurut sifat dasamya adalah makhluk moral
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
F. PENGERTIAN PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Penyebab Pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan
yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan
yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan
makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak
menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.
Satu Contoh
Pembalasan
Seorang mahasiswi baru menumpahkan
makanannya di baju senior sesama universitas. Kemudian seniornya tersebut
membalas sikap tidak sopan juniornya tersebut dengan menumpahkan makanannya
juga ke baju mahasiswi junior tersebut dan lebihnya menyiram air ke baju
mahasiswi juniornya demi melindungi nama baiknnya di depan mahasiswa lain.
Peristiwa ini tak sepatutnya dicontoh.
Reference :
1 comment:
DISKON TOGEL ONLINE TERBESAR
BONUS CASHBACK SLOT GAMES 5%
BONUS ROLLINGAN LIVE CASINO 0,8% (NO LIMIT)
BONUS CASHBACK SPORTSBOOK 5%
Bonus di Bagikan Setiap Hari Kamis pukul 11.00 wib s/d selesai
Syarat dan Ketentuan Berlaku ya bosku :)
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.biz
UNTUK INFORMASI SELANJUTNYA BISA HUB KAMI DI :
WHATSAPP : (+855 88 876 5575 ) 24 JAM ONLINE BOSKU ^-^
Post a Comment