Friday, June 5, 2015

MANUSIA DAN KEADILAN



A.     PENGERTIAN KEADILAN
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia kata keadilan berasal dari kata "adil", mempunyai arti kejujuran, ketulusan dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. Sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak dan tidak sewenang-wenang.
John Rawls, filsif Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran"
Keadilan menurut Aristoteles: Kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidaj sama maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Makna-Makna Keadilan

Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”

Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).

Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.

Kedua, adil berarti “seimbang”

Allah SWT berfirman:
Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).

Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).

Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”

“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.

Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.

Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.

Allah disebut qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan) (Surah Ali ‘Imram/3: 18). Allah SWT berfirman:
Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya (Surah Fushshilat/41: 46).

Satu Contoh Keadilan

Sebagai contoh misalnya seorang maling mencuri biji coklat yang hanya mencuri/mengambil mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.

Kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.

Satu Sila Dalam Pancasila Yang Ada Hubungannya Dengan Keadilan

Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

Wujud Keadilan Sosial

Dalam keadilan terdapat 5 wujud yang diterapkan dalam perbuatan dan sikap, antara lain:
1. Sikap saling menghargai karya seseorang.
2. Sikap tolong menolong terhadap sesama tidak memandang drajat maupun status.
3. Sikap saling menghormati seseorang.
4. Sikap ikhlas dapat menerima pendapat orang lain.
5. Sikap kerja keras sehingga dia menjadi sukses.

8 Jalur Pemerataan Yang Merupakan Asas Keadilan Sosial

Dalam keadilan juga terdapat 8 jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial :
1.Pemerataan kebutuhan pokok baik sandang, pangan dan papan.
2.Pemerataan pembagian pendapatan.
3.Pemerataan kesempatan kerja.
4.Pemerataan kesempatan berpendapat.
5.Pemerataan berpartisipasi dalam suatu pembangunan.
6.Pemerataan kesempatan berusaha.
7.Pemerataan memperoleh pendidikan.
8.Pemerataan memperoleh kesehatan.

Berbagai Macam Keadilan
1. Teori Keadilan Menurut Aristoteles 
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles itu adalah sebagai berikut
a. Keadilan Komutatif
Keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang telah diberikannya. 
Contoh: Seseorang yang telah melakukan kesalahan/pelanggaran, tanpa memandang kedudukannya, dia tetap dihukum sesuai dengan kesalahan/pelanggaran yang dibuatnya. 

b. Keadilan Distributif
Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap sesorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diberikannya. 
Contoh: Beberapa pegawai suatu perusahaan memperoleh gaji yang berbeda, berdasarkan masa kerja, golongan kepangkatan, jenjang pendidikan, atau tingkat kesulitan pekerjaannya. 

c. Keadilan Kodrat Alam
Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan oleh orang lain kepada kita. Contoh: Seseorang yang menjawab salam yang diucapkan orang lain dikatakan adil karena telah menerima salam dari orang tersebut.

d. Keadilan Konvensional
Keadilan konvensional adalah jika seseorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan. 
Contoh: Seseorang yang taat pada aturan lalu lintas tidak akan ditilang oleh polisi lalu lintas. 

e. Keadilan Perbaikan
Perbuatan adil menurut perbaikan adalah jika seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar. 
Contoh: Seseorang dalam proses hukum pengembalian nama baik karena tidak terbukti bersalah. 

2. Teori Keadilan Menurut Plato
a. Keadilan Moral
Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan kewajibannya.
Contoh: Seseorang bekerja dengan baik berhak memperoleh kompensasi yang sensual.

b. Keadilan Prosedural
Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural jika sesorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan.
Contoh: Dalam tata cara islam untuk pembagian warisan, laki-laki mendapat 2 bagian, perempuan 1 bagian hal ini sudah dikatakan adil.

B.     PENGERTIAN KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
      Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan oranglain.
       Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang  mu’tahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.

Hakekat Kejujuran 

Hakikat kejujuran ialah mengatakan sesuatu dengan jujur di tempat (situasi) yang tidak ada sesuatu pun yang menjadi penyelamat, kecuali kedustaan. Secara psikologis, kejujuran akan mendatangkan ketenteraman jiwa. Sebaliknya, seseorang yang tidak jujur pasti tega melakukan perbuatan serta menutupi kebenaran.

Kedustaan dan ketidakjujuran akan selalu meresahkan masya rakat, yang pada gilirannnya akan meng ancam stabilitas sosial. Ketidakjujuran selalu akan melahirkan pada ketidakadilan, disebabkan orang yang tidak jujur akan tega menginjak-injak keadilan demi keuntungan material pribadi atau golongannya saja.

Pribadi yang jujur merupakan roh kehidupan yang teramat fundamental karena setiap penyimpangan dari prinsip kejujuran pada hakikatnya akan berbenturan dengan suara hati nurani. Seperti contoh, para penyelenggara negara pada se tiap aktivitas dalam rangka mela yani masyarakat tentunya tidak menanggalkan prinsip kejujuran. 

C.     PENGERTIAN KECURANGAN


Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Penyebab Orang Melakukan  Kecurangan

Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
1.     Greed (keserakahan)
2.     Opportunity (kesempatan)
3.     Need (kebutuhan)
4.     Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).

D.     PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALASAN


          Pengertian hisab dan pembalasan disini adalah  peristiwa Allah menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya. Atau Allah mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan.

Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

E.      PEMULIHAN NAMA BAIK

Pengertian Nama Baik

  Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika is menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.

 Hakekat Pemulihan Nama Baik

     Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a)  Manusia menurut sifat dasamya adalah makhluk moral
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.

F.      PENGERTIAN PEMBALASAN

Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Penyebab Pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Satu Contoh Pembalasan
          Seorang mahasiswi baru menumpahkan makanannya di baju senior sesama universitas. Kemudian seniornya tersebut membalas sikap tidak sopan juniornya tersebut dengan menumpahkan makanannya juga ke baju mahasiswi junior tersebut dan lebihnya menyiram air ke baju mahasiswi juniornya demi melindungi nama baiknnya di depan mahasiswa lain. Peristiwa ini tak sepatutnya dicontoh. 







Reference     :


1 comment:

Putry Amouy said...

DISKON TOGEL ONLINE TERBESAR
BONUS CASHBACK SLOT GAMES 5%
BONUS ROLLINGAN LIVE CASINO 0,8% (NO LIMIT)
BONUS CASHBACK SPORTSBOOK 5%
Bonus di Bagikan Setiap Hari Kamis pukul 11.00 wib s/d selesai
Syarat dan Ketentuan Berlaku ya bosku :)
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.biz
UNTUK INFORMASI SELANJUTNYA BISA HUB KAMI DI :
WHATSAPP : (+855 88 876 5575 ) 24 JAM ONLINE BOSKU ^-^

Post a Comment

 
;