1. Pelapisan Sosial
1.1 Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial : pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial.
Sistem Pelapisan Sosial berbentuk
akan seperti :
Gambar 1
Sistem Pelapisan Sosial
Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
a. Kekayaan
b. Kekuasaan
c. Kehormatan
d. Keturunan : biasanya di tandai oleh individu yang memiliki gelar
a. Kekayaan
b. Kekuasaan
c. Kehormatan
d. Keturunan : biasanya di tandai oleh individu yang memiliki gelar
e. Ilmu
Pengetahuan : seseorang yang paling mengusai ilmu pengetahuan akan menempati
tingkat atau lapisan teratas dalam pelapisan sosial dan begitu juga sebaliknya.
Pengusaan ilmu pengetahuan biasanya didasarkan pada gelar – gelar akademik
(keserjanaan) atau profesi seseorang.
1.2 Terjadinya Pelapisan Soisal
1. Terjadi dengan Sendirinya
Pelapisan sosial terjadi dengan sendirinya karena faktor :
a. Tingkat Umur
b. Kecerdasan
Pelapisan sosial terjadi dengan sendirinya karena faktor :
a. Tingkat Umur
b. Kecerdasan
c.
Kekerabatan : biasanya faktor kekerabatan berhubungan dengan kedudukan dalam
keluarga atau menyangkut sistem pewarisan. Semakin jauh hubungan kerabatnya
maka semakin kecil kesempatan seseorang untuk menempati kedudukan tertentu
dalam keluarga atau bahkan semakin kecil pula kesempatannya untuk memperoleh
seperangkat fasilitas yang diwariskan oleh keluarganya
2. Terjadi dengan Disengaja
Pelapisan sosial terjadi dengan disengaja karena faktor :
a. Pendidikan
b. Pekerjaan
c. Ekonomi
1.3 Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat
dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
·
Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
·
Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa
pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut
Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk
berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang
relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan
hak,pengaruh dan kekuasaan”. Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan
sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar
dan lapisan ini menyempit keatas.
Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok social. Pembagian dan pemberian kedudukan yang
berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system
sosial masyarakat kuno. Di dalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum
mengenai tulisan.
Pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
·
Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban
· Adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
·
Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
·
Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan
hukum
·
Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
·
Adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat
tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang
tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive
bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
1.4 Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa
teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di
dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada
dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan
golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada
orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling
Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua
macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi
lapisan-lapisan social, yaitu :
- Ukuran kekayaan
- Ukuran kekuasaan
- Ukuran kehormatan
- Ukuran ilmu pengetahuan
2. Kesamaan Derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h
kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya
masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara
khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan
kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Pasal 27
· ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan.
· ayat 2,
berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh Negara.
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang
mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
2.1. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan
maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal
yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya
di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan
tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
3. ELITE
3.1.Pengertian elite
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk
penampilan antara lain :
a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung
merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka
adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer
maupun pencapaian.
c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis
dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas
pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.
Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan
elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada
sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh
yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para
pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
3.2.Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun
yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan
tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang
dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan
yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara
fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan
elite.
3.3.Pengertian massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,
tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti
mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang
menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
·
Ciri-ciri masa
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam
massa, yaitu:
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun
dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara
anggota-anggotanya.
REFERENCE :
0 comment:
Post a Comment